Terakhir mengurus penambahan anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) sekitar 4 tahun yang lalu dan karena melahirkan anak kedua akhirnya harus update KK kembali.
Ternyata proses pembuatan update KK sangat berbeda dari 4 tahun yang lalu, sekarang sangat
mudah dan praktis tanpa perlu keluar dari rumah.
Cocok sekali untukIbu Rumah Tangga yang lagi sibuk-sibuknya mengurus
new born.
Buat warga Kota Semarang yang mau mengurus urusan surat-surat dokumen kependudukan,
baik akta lahir, kematian, KIA, maupun KK bisa melalui website atau lewat
aplikasi si Denok.
Karena kebetulan handphone IOS belum support, jadi kali ini saya menggunakan
website siDenok sidnok.semarangkota.go.id.
Pertama kali masuk website siDenok, tentunya kita harus punya akun dulu.
Tidak sulit kok, cukup mengikuti arahan sesuai di web/ aplikasi untuk memasukkan kelengkapan identitas kita, no hp dan email untuk konfirmasi. Setelah akun kita sudah jadi di siDenok, maka pelayanan kependudukan yang akan kita inginkan siap dimulai. Untuk step by step sign up di siDenok mungkin berikutnya bisa saya ceritakan.
1. 1. Surat Kelahiran asli yang diperoleh saat pulang dari RS (asli yang ada stempelnya). Karena saat upload saya menggunakan surat kelahiran yang tidak ada stempelnya maka prosesnya di tolak oleh system.
2. 2. Buku
nikah
3. 3. Kartu Keluarga Lama
Smart city Kota Semarang sangat membantu sekali efisiensi waktu dan
tenaga untuk mengurus surat-surat kependudukan. Semarang Hebat !
Untuk berkas KK terbaru bisa kita unduh dan print di rumah tanpa perlu pergi ke Dinas Dukcapil.
Praktis kan ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar